Kamis, 10 Februari 2011

Happy Ending ( sebuah kebahagiaan semu )








Setelah berkeliaran dikota dan akhirnya mereka pun diberi tempat tinggal baru. Sama persis dengan hutan, banyak pohon rindang, udara yang sejuk, banyak tanaman dan luas pula. Mereka semua berpikir kalau mereka telah terselamatkan dengan cara dikembalikan ke tempat asal mereka. Benarkah tempat mereka yang baru itu nyaman ? benarkah tempat mereka yang baru itu lebih hijau dari pada tempat mereka yang dulu ? dan benerkah mereka bebas ? ...

TIDAK !!! mereka dipenjara berbentuk hutan, mereka tidak bebas tapi mereka bebas bersyarat ! syaratnya mereka harus melayani manusia berfoto, mereka harus memainkan pertunjukan walaupun sedang sakit dan mereka dikurung. Oleh MANUSIA !!

Seperti Hukum di Indonesia yang tidak menyelesaikan suatu masalah, Hukum Indonesia yang selalu setengah-setengah dalam menyelesaikan suatu kasus dan Hukum Indonesia yang selalu menjadi budak UANG, UANG dan UANG !! Hukum yang hanya memberika sebuah kesemuan ..


- Siapa Pembunuh Munir ?
- Kapan kasus Gayus selesai ?
- Kenapa para FPI masih bisa bebas ?
- Mana Edie Tansil ?


Semua pertanyaan yang tidak bisa dijawab dan Ariel dipenjara selama 3,5 tahun !!!

1 komentar:

  1. cuma mau correct yang FPI saja. Mungkin lebih tepatnya oknum2 yang mengatasnamakan FPI. Yang diberitakan media hanya "keributan" yang dibuat oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab. ;)) (saya sama sekali bukan anggota FPI atau pendukung atau sebagainya).

    BalasHapus